PROSEDUR PENGISIAN FORM USUL KENAIKAN GAJI BERKALA
LINGKUP KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
- Bagi PNS yang akan mengusulkan berkas Kenaikan Gaji Berkala (KGB), diharapkan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana tersebut pada lampiran Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat nomor 822/2482/Dikbud/2022 tentang Penerimaan Usul Kenaikan Gaji Berkala PNS Secara Online klik disini.
- Berkas-berkas sebagaimana disebutkan pada nomor 1 harus sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau unit kerja yang bersangkutan.
- Seluruh berkas harus di-scan tegak, rapi, dan terbaca dengan jelas selanjutnya disimpan dalam bentuk pdf dengan ketentuan ukuran dan nama file sebagaimana disebutkan pada nomor 1.
- Jika persyaratan sudah dilengkapi, silakan akses tautan https://linktr.ee/KepegawaianDikbudKSB atau scan QRCode untuk proses pengajuan usulan berkas Kenaikan Gaji Berkala.
- Silakan isi data dan upload berkas sesuai ketentuan pada surat edaran.
- Jika seluruh data sudah lengkap, silakan kirim jawaban Anda.
- Jika terdapat tanda (*), maka berkas wajib di-upload. Jika tidak ada, maka berkas tidak wajib di-upload atau boleh dilewati.
- Pastikan data yang Anda isi dan upload sudah benar dan tepat. Apabila data telah dikirim namun terdapat keraguan, silakan klik Edit Jawaban Anda untuk perbaikan.

