MEKANISME PENGAJUAN NPSN BAGI SEKOLAH YANG BELUM MEMPUNYAI NPSN


Bagi sekolah yang belum mempunyai NPSN dapat mengajukan Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai berikut. Berikut langkah-langkah / mekanisme pengajuan NPSN baru, sebagai berikut :




Persyaratan
- Ceklist Pengajuan NPSN baru;
- Formulir Pangajuan NPSN baru;
- FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP;
- FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH; Tanda Bukti (AKTA NOTARIS) dan atau Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
- FOTO COPY SK OPERASIONAL SEKOLAH (scan asli format PDF max 1 Mb);
- STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH. (AKTA TANAH/SEWA/WAKAF/LAINNYA);
- FOTO COPY HASIL VERIFIKASI
- FOTO SEKOLAH
- Foto Papan Nama Sekolah minimal 1 Photo (dalam bentuk JPG max 1 Mb)
- Foto Gedung Sekolah Tampak Depan 1 Photo (dalam bentuk JPG max 1 Mb)
- Foto Ruang Kelas minimal 1 Photo
Sistem, Mekanisme dan Prosedur


- Proses dalam Penyelesaian Permohonan Pengajuan NPSN baru dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyartan yang telah ditentukan;
- Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Pengajuan NPSN menyampaikan dokumen dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 1 (semester) hari kerja;
- Layanan atas permohonan NPSN Baru dilakukan secara langsung;
Waktu Penyelesaian
3 Hari kerja Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (semester) hari kerja sejak diterimanya permintaan ;
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (GRATIS);
Produk Pelayanan
Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
Pengaduan Layanan
- Datang langsung
- Kotak saran
- Email : dikbudpora.ksb@gmail.com; kkdatadik.ksb@gmail.com
- Wa : 081338095499 (Chat only)