Persyaratan
- Menyerahkan Surat Permohonan Mutasi/Pindah dari Orang Tua/Wali Siswa
- Menyerahkan Surat Keterangan Mutasi/Pindah dari Sekolah Asal
- Menyerahkan Fotokopi Rapor/Laporan Hasil Belajar Siswa
- Menyerahkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Sekolah Tujuan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur


- Pemohon Menyampaikan Berkas Sesuai dengan Persyaratan di Bagian Layanan Umum
- Staf Layanan Umum memverifikasi berkas Pemohon, persyaratan lengkap diteruskan, persyaratan tidak lengkap dikembalikan untuk diperbaiki/dilengkapi
- Berkas diproses, diteruskan ke Kasi Kurikulum, ke Kepala Bidang Dikdas, ke Sekretaris untuk diparaf, kemudian ke Kepala Dinas untuk ditandatangani
- Berkas Selesai dan diberikan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
1 hari kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya ( GRATIS )
Produk Layanan
Surat Pindah Siswa