Sumbawa Barat – Hari Sabtu selalu diperingati sebagai Sabtu Pramuka. Sesuai Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 42/1580/Dikbud/2022, setiap hari Sabtu pada Minggu pertama dan ketiga setiap bulannya, seluruh siswa jenjang SD dan SMP beserta Guru harus menggunakan pakaian pramuka. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar kepramukaan terus meningkat di sekolah. Sekolah sudah merespon dengan baik kebijakan tersebut, hal ini ditunjukkan melalui para guru yang mengenakan seragam pramuka setiap hari Sabtu dan adanya kegiatan-kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan oleh para siswa. Kegiatan pramuka memberikan banyak nilai-nilai positif bagi para siswa, seperti menumbuhkan kerjasama, tanggungjawab, keberanian dan kepemimpinan, kemandirian, kedisiplinan, keterampilan, kepedulian, dan kecintaan terhadap alam.


Berbeda dengan yang selama ini dilakukan di sekolah, seragam pramuka hanya dikenakan oleh siswa-siswi. Dengan wajibnya ekstrakurikuler pramuka dan berseragam pramuka bagi para murid dan guru, menunjukkan jika kepramukaan mulai bergairah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Tim Jurnalis Bidang SD